Arsip

Archive for Juni, 2008

Washington Tuduh Yayasan Al-Haramain Al-Khairiyah dan Seluruh Cabangnya Sebagai Teroris

29 Juni 2008 Tinggalkan komentar

Ululalbablampung.com — Washington menuduh Yayasan Al-Haramain dan semua cabang-cabangnya di seluruh dunia berada di bawah kaki tangan para teroris.

Baca selengkapnya…

Masyarakat Bangladesh, Mulai Tinggalkan Bank-Bank Konvensional

29 Juni 2008 Tinggalkan komentar

Sejak berdirinya Islami Bank Bangladesh tahun 1983, industri perbankan berbasis syariah Islam di Bangladesh berkembang pesat. Setelah itu, berdiri lima bank swasta berbasis syariah dan 20 cabang bank Islam dari bank-bank konvensional yang ada di Bangladesh.

“Masa depan industri perbankan berbasis syariah Islam sangat cerah, ” kata Mominul Islam Patwary, ketua komite eksekutif Islami Bank Bangladesh Limited, salah satu bank dengan performa terbaik dalam bisnis dan profitnya, di antara 48 bank komersial yang beroperasi di Bangladesh.

Wakil Ketua Al-Arafah Islamic Bank, Bahauddin Muhammad Yousuf menambahkan, mayoritas warga Muslim Bangladesh yang religius menjadi faktor pesatnya perkembangan bank-bank berbasis syariah di negara yang berada di Asia Selatan itu.

Bank-bank berbasis syariah tidak menerapkan sistem bunga, yang dilarang dalam ajaran Islam. Selain itu, bank-bank berbasis syariah juga tidak boleh menerima dana atau membiayai bisnis-bisnis yang terkait dengan alkohol, perjudian, pornografi, tembakau, senjata dan daging babi.

Para bankir di Bangladesh meyakini, industri perbankan berbasis syariah akan lebih berkembang lagi jika pemerintah Bangladesh memberlakukan undang-undang sistem perbankan Islami.

“Sistem berbasis syariah yang bebas bunga akan menjadi sistem yang mendominasi sistem perbankan di Bangladesh, dan bank-bank konvensional akan menjadi minoritas di negara-negara Organisasi Konferensi Islam, termasuk Bangladesh, ” kata M.Azizul Haque, seorang pakar perbankan Islami di Bangladesh dan ketua Dewan Syariah Dhaka.

Haque mengatakan, tingkat pertumbuhan bank-bank Islam di negara-negara OKI antara 15-20 persen, sedangkan tingkat pertumbuhan bank-bank konvensionalnya hanya 10-15 persen.

Tidak bisa dipungkiri, industri keuangan Islami kini menjadi sektor yang pertumbuhannya paling cepat. Sekarang saja, sudah ada sekitar 300 bank dan lembaga keuangan berbasis syariah di seluruh dunia. Salah satu faktor yang membuat orang lebih tertarik pada sistem syariah, kata Haque, karena sistem kapitalis terbukti tidak mampu memecahkan persoalan perekonomian global.

“Dunia sedang mencari tata perekonomian dunia baru. Dan yang akan menjadi tata perekonomian baru adalah sistem perekonomian yang Islami, ” tukas Haque. (ln/iol)

(sumber: eramuslim)

Diperlakukan Diskriminatif, Ilmuwan Muslim Tuntut Pemerintah AS

29 Juni 2008 Tinggalkan komentar

Ilmuwan MuslimSeorang pakar fisika nuklir AS menuntut pemerintah AS ke pengadilan karena membatalkan pernyataan kesetiaannya pada negara. Menurut pakar fisika itu, pembatalan itu dilakukan karena agama yang dianutnya, Islam dan kritikan-kritikannya pada pemerintah AS tentang perang Irak.

Padahal Abdel Moniem Ali el-Ganayni, 57, telah mengabdi selama 18 tahun sebagai pakar fisika nuklir di laboratorium Betty, sebuah laboratorium yang didanai pemerintah AS. El-Ganayni yang kelahiran Mesir ini, bermigrasi ke AS pada tahun 1980 untuk keperluan studi master dan doktoratnya. Delapan tahun kemudian, El-Ganayni mendapatkan naturalisasi dan menjadi warga negara AS. Dengan pembatalan pernyataan kesetiaan pada negara yang dilakukan pemerintah AS bulan Mei kemarin, ia terancam kehilangan pekerjaannya.

“Yang menjadi perdebatan adalah, alasan D.O.E (Department of Energy) yang melibatkan masalah kesetiaan pada negara dalam masalah ini. Mereka hanya ingin membebaskan diri mereka dari tanggung jawab untuk memberikan penjelasan apa sebenarnya yang terjadi, ” kata pengacara El-Ganayni, Witold Walczak.

Pihak D.O.E menolak menjelaskan alasannya sebenarnya pembatalan itu dengan dalih demi “keamanan nasional.” Dalam gugatannya, Ganayni menegaskan bahwa hak kebebasan berbicara dan beragama serta hak untuk mendapatkan perlindungan yang sama sebagai warga negara AS telah dilanggar.

Pembatalan itu pernah ditunda pada bulan Oktober 2007 dan El-Ganayni dipindahkan ke bidang pekerjaan yang lebih rendah. Ketika itu ia diinterogasi oleh D.O.E dan FBI tentang keyakinan agamanya sebagai Muslim, uang yang ia kirim ke luar negeri dan kritikan-kritikannya soal perang Irak ketika ia memberikan ceramah di sebuah masjid di AS pada tahun 2006.

D.O.E dan FBI, kata El-Ganayni sama sekali tidak menyinggung apakah ia telah melakukan pelanggaran terkait masalah keamanan dan posisinya sebagai ilmuwan senior di Betty.

“Apa yang saya katakan tentang perang di Irak, sama seperti yang dikatakan banyak senator dan rakyat Amerika. Tapi ketika saya yang mengatakannya, saya seperti menjadi seorang pengkhianat. Ini tidak benar, ” ujar El-Ganayni. (ln/iol)

Acara Khutbah Wada' Santri Angkatan X Sukses Digelar

29 Juni 2008 1 komentar

Alhamdulillahi robbil ‘alamin, akhirnya acara Khutbah Wada’ atau Wisuda Santri lulusan Ponpes Ulul Albab telah berlangsung sukses tadi pagi.

Sesuai dengan rencana, acara yang menghadirkan Ust. Nurcholis Muhammad, MA itu berlangsung pas saat azan dhuhur akan menggema.

Ada suasana senang, haru, sedih bercampur menjadi satu. Apalagi bagi kelas 3 yang menjadi wisudawan. Senang karena mereka telah berhasil menempuh pendidikannya di Ponpes Islam Ulul Albab. Haru, atas semua kenangan selama 4 tahun bersama-sama teman-teman seperjuangan bersama-sama menuntut ilmu di pondok, akan segera berpisah karena harus segera meninggalkan tugas untuk wiyata bhakti.

Jumlah alumni yang diwisuda kali ini ada 14 orang. Semua dinyatakan lulus. Mudah-mudahan ditempat tugas yang baru nanti mereka mendapatkan kemudahan dari Allah untuk mengamalkan ilmu yang telah didapatkan selama belajar di pondok.

Selamat jalan anak-anak kami. Perjalanan dakwah ini masih sangat jauh. Apapun rintangan yang antum hadapi, pesan kami, jangan tinggalkan jalan yang telah kita pilih ini. Semoga Allah memudahkan langkah kita. Amin.

INVITATION

28 Juni 2008 Tinggalkan komentar

Assalaamu`alaikum warohmatullohi wa barokaatuhu

Satu hal yang sering dilontarkan dalam pembicaraan orang – orang yang cukup sibuk dalam kehidupan hariannya adalah keinginan mereka untuk memiliki satu kesempatan bertemu, berbicara dan diskusi dengan orang-orang yang pernah mengukir sisi indah dari sejarah kehidupannya. Seakan keindahan itu adalah satu-satunya waktu yang pernah ada didalam hidup ini. Terlebih keindahan itu ada didalam sebuah misi suci untuk berusaha mengabdi dan berbakti kepada Allah swt. Itulah masa-masa dimana kita menjalani kehidupan kita saat bersama teman-teman setia di sebuah kampus yang berbeda dari lainnya.

Kampus itu adalah kampus yang pondasinya terbuat dari rasa takwa kepada Alloh swt, dindingnya adalah persoalan-persoalan yang mendewasakan kehidupan para penghuninya, atapnya adalah satu himmah untuk menggapi ridho Alloh swt, ia menjulang tinggi melebihi batas akhir cakrawala dan tingginya langit yang biru.

Saudaraku, adakah engkau  juga merasakan rindu dengan kampus hijau kita, ulul albab yang ada di pingiran sana, adakah engkau juga rindu  dengan teman – teman semua.

Saudaraku, ini rumah baru kita didunia cyber, mari kita hiasi dan ramaikan dengan amal-amal sholeh, jarak dan waktu bukan lagi halangan untuk menjalin kembali ukhuwah islamiyah kita,  para asatidzah dan keluaraga besar Pondok Pesantren Islam Ulul Albab telah memberikan ruang kembali kepada kita untuk terus memberi kontribusi kepada Umat Islam. Baiklah, kita menunggu info dan kontribusi para ikwah semua. Salam kangen buat semua Alumni PPIUA dari generasi pertama sampai ke sembilan, ayuhal ikhwah nahnu nantadhirukum huna,  O brothers we are waiting for you here, our mission is how we able to be better in the way to Alloh swt. Allohuma unshuril islaama wal muslimin? Amin Ya Rabbal `Alamin.

Wassalaamu`alaikum warohmatullohi wa barokaatuhu.

Kategori:Berita Alumni

Nasib Ahmadiyah Mirip Baha`i di Mesir

28 Juni 2008 Tinggalkan komentar

Jakarta (ANTARA News) – Nasib Ahmadiyah di Indonesia mirip Baha`i di Mesir, sama-sama menghadapi fatwa yang mengharamkan aliran itu.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa larangan bagi Ahmadiyah, sementara itu Al-Azhar di Mesir juga telah menerbitkan fatwa serupa bagi Baha`i.

Baha`i merupakan suatu kepercayaan yang didirikan di Iran pada pertengahan abad ke-19 oleh Mirza Hoseyn`Ali Nuri, yang dikenal sebagai “Baha` Ullah” (Keagungan Allah).

Beberapa bagian peribadatan Baha`i mirip ajaran Islam kendati mereka tidak mempercayai Nabi Muhammad SAW sebagai nabi terakhir.

Adapun Ahmadiyah adalah suatu kepercayaan yang didirikan oleh Mirza Ghulam Ahmad di India pada akhir abad ke-19.

Ajaran Baha`i dan Ahmadiyah tidak jauh beda, seperti memiliki masjid untuk beribadah.

Selain itu, kedua pelopor ajaran itu –Mirza Hoseyn`Ali Nuri dan Mirza Ghulam Ahmad– juga sama-sama mengklaim sebagai nabi utusan Allah.

Baha`i mengklaim jumlah penganutnya mencapai lima juta orang di 191 negara, sementara Ahmadiyah mengklaim jumlah mereka lebih dari 100 juta orang di berbagai negara.

Jumlah penganut Baha`i di Mesir saat ini berkisar 2.000 orang, dan jumlah Ahmadiyah di Indonesia diperkirakan mencapai 500.000 orang.

Seperti Ahmadiyah di Indonesia, Baha`i di Mesir juga kerap menimbulkan perdebatan antara pemerintah dan para aktivis hak asasi manudian (HAM).

Persoalannya, Ahmadiyah di Indonesia telah berbadan hukum sejak 1953, yaitu Surat Keputusan Menteri Kehakiman RI Nomor JA 5/23/13 tertanggal 13 Maret 1953.

Baha`i di Mesir sedang berjuang untuk memperoleh status sebagai salah satu agama resmi di negara itu, agar identitas agama mereka dapat dicantumkan di dalam kartu penduduk atau dokumen resmi lainnya.

Kostitusi Mesir hanya mengakui tiga agama, yaitu Islam, Kristen dan Yahudi sebagai agama resmi negara.

Kaum Baha`i telah mengajukan gugatan ke pengadilan untuk memperoleh status itu dan membatalkan fatwa haram dari Al-Azhar. Badan Fatwa Al-Azhar merupakan lembaga yang memiliki otoritas mengeluarkan fatwa untuk masalah-masalah yang bertalian dengan Islam, dan setiap fatwa Al-Azhar dijalankan oleh pemerintah.

Pada April 2006, suatu pengadilan rendah di Kairo sempat memutuskan menerima tuntutan Baha`i dengan memberikan hak untuk mendaftarkan identitas mereka secara resmi.

Keputusan itu merupakan jawaban atas tuntutan Hossam Ezzat Mahmoud dan istrinya untuk memberi hak bagi keluarga mereka guna mendaftarkan identitas diri sebagai penganut Baha`i.

Organisasi-organisasi HAM menyambut keputusan itu sebagai kemenangan atas hak individual.

Namun, keputusan itu dikecam keras oleh Al-Azhar dan kalangan Islam di negara itu, dan pemerintah memutuskan untuk mengajukan banding.

Dan pada 17 Desember 2006, pengadilan tinggi Kairo membatalkan putusan pengadilan yang lebih rendah tersebut, dan menyatakan bahwa Baha`i tidak dapat diakui sebagai suatu agama, dan orang Islam yang menganut itu adalah murtad.

Keputusan pengadilan tinggi ini sesuai dengan fatwa Al-Azhar sebelumnya bahwa para penganut Baha`i telah murtad atau keluar dari Islam.

Perwakilan Baha`i di PBB Dani Dugal, menyesalkan keputusan itu dan menilainya sebagai ancaman bagi semua komunitas agama di dunia.

Penganut Baha`i mengalami masalah dalam dokumen-dokumen yang harus mencantumkan kolom agama.

Pada 16 Maret 2008 lalu, misalnya, Kholuod Hafez Abdou, siswi berusia 17 tahun, dilarang mengikuti ujian akhir sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA) karena kartu identitasnya mencantumkan agama Baha`i.

Suratkabar “Al-Badeel”, melaporkan bahwa gadis itu telah mendambakan akan memasuki perguruan tinggi pada September tahun 2008 ini setelah ujian akhirnya SLTA, namun dambaannya pupus sudah.

Awalnya, Kholuod telah mencantumkan “Islam” di kolom dokumen kartu pelajarnya.

Namun, pihak administrasi diinformasikan bahwa ayah pelajar itu penganut Baha`i.

“Jika Anda bukan seorang Islam, saya tidak dapat berbuat apa-apa dan putri Anda tidak akan diizinkan mengikuti ujian akhir,” kata kepala sekolah itu kepada ayah siswi tersebut.

Celakanya, sejumlah penganut Baha`i disinyalir mencantumkan “Islam” dalam di kartu penduduk dan dokumen resmi mereka agar memudahkan bergerak seperti memperoleh paspor untuk bepergian ke luar negeri dan kebutuhan lainnya.

Menanggapi sinyalemen itu, pada 29 Januari 2008 lalu, pengadilan Mesir memutuskan untuk memberi izin mencantumkan di kolom agama dengan kata “aakhar (agama lain)” pada kartu identitas bagi penganut Baha`i.

Namun, para pakar hukum mempersoalkan keputusan pengadilan itu karena dianggap bertentangan dengan konstitusi.

Di Indonesia, Ahmadiyah juga “dimurtadkan” MUI. Kaum Ahmadiyah dinilai sesat, karenanya mereka dilarang memakai atribut-atribut Islam. Beberapa kalangan menyarankan agar mereka membentuk agama baru, tapi mereka tetap mengaku sebagai ahli “Sunnah wal Jamaah”.

Alhasil, kasus Ahmadiyah di Indonesia dan Baha`i di Mesir memang runyam. (*)

COPYRIGHT © 2008 ANTARA

(Sumber: Antara)

Depag Teliti Agama Baha’i di Donggala

28 Juni 2008 Tinggalkan komentar

Keberadaan penganut agama Baha’i di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng), mulai diteliti oleh Departemen Agama (Depag) setempat

Hidayatullah.com–Humas Kantor Wilayah Depag Sulteng Muhammad Ramli di Palu, Rabu, mengatakan, tim sudah bekerja di lapangan mengumpulkan data terkait dengan keberadaan keyakinan Baha’i di Desa Banpres Kecamatan Palolo, Donggala.

Menurut dia, ada dua hal mendasar yang menjadi fokus penelitian, yakni Baha’i aliran atau sekte dalam agama Islam dan metode penyebarannya di tengah masyarakat.

“Kedua hal ini memiliki dasar hukum yaitu, penodaan agama dan penyebaran agama tertentu kepada penganut agama lain,” katanya.

Lebih lanjut Ramli menjelaskan, jika pengikut Baha’i mengklaim diri bagian dari agama tertentu, maka diserahkan kepada organisasi keagamaan bersangkutan melakukan pengkajian.

Organisasi keagamaan selanjutnya mengeluarkan fatwa atau keputusan soal keberadaan agama Baha’i tersebut sesat atau tidak. “Atas dasar keputusan tersebut, aparat keamanan mengambil tindakan,” katanya.

Metode penyebaran agama Baha’i, lanjut Ramli, juga akan diteliti sebab penyebaran agama kepada warga yang sudah menganut agama lain tidak dibenarkan.

“Dalam waktu dekat Depag akan menentukan sikap soal Baha’i,” katanya.

Sebelumnya dilaporkan, sedikitnya tujuh kepala keluarga (31 jiwa) warga Desa Banpers Kecamatana Palolo Kabupaten Donggala melepas keyakinan Islam dan menganut agama Baha’i.

Pengikut Baha’i meyakini ajaran yang dianutnya paling benar dan universal yang dibawa oleh seorang nabi dan rasul Allah bernama Baha`ullah. Mereka menjadikan buku “Himpunan Petikan Tulisan Suci Bah’ullah” sebagai pedoman utama.

(Sumber: Hidayatullah)

Hanya Israel yang Legalkan Penyiksaan Tahanan

27 Juni 2008 Tinggalkan komentar

Gaza – Dinas urusan tahanan Palestina menegaskan bahwa pemerintah penjajah Israel adalah satu-satunya di dunia yang melakukan penyiksaan sebagai alat resmi politik dan hukum.

Dr. Ahmad Shuwaidih, menteri urusan tahanan menegaskan dalam rangka hari anti penyiksaan tahanan pada 27 Juni bahwa di sana ada 11700 tahanan Palestina di penjara Israel dengan kondisi yang sangat tidak manusiawi dan sangat buruk.

Bahkan Israel semakin hari semakin meningkatkan eskalasi penyiksaannya terhadap tahanan Palestina. Sejak awal ditangkap saja Israel sudah melakukan penyiksaan dan kekerasan. Para tahanan diikat dengan tali plastik dengan kuat, ditutup matanya dan diseret ke mobil militer. Ditambah lagi pukulan dan tendakan dengan senapan dan sepatu bot. Tidak berhanti disitu, tahanan Palestina juga dicerca. Dan penyikasaan lainnya yang dilarang oleh dunia internasional.

Penyiksaan berlanjut hingga ke dalam tahanan dan sel dengan eskalasi dan jenis penyiksaan yang semakin keras.

Suwaidih menegaskan bahwa Komite Umum Anti Penyiksaan yang merupakan lembaga HAM Israel yang mengungkap bahwa 90 kasus penyiksaan tahanan Palestina termasuk anak-anak seharusnya mendapatkan perlindungan hukum.

Pusat HAM Betaslim menegaskan bahwa pemerintah penjajah Israel melakukan penyiksaan terhadap tahanan Palestina di penjara mereka yang bertentangan dengan undang-undang hukum internasional.

Israel juga menggunakan puluhan cara dan methode menyiksa fisik dan psikis yang dilarang oleh dunia internasional. Menurut pengalaman para tahanan Palestina, jumlah methode itu tidak kurang dari 100 bentuk.

Karenanya, dinas tahanan meminta kepada masyarakat internasional harus mengungkap kejahatan-kejahatan Israel terhadap tahanan Palestina dan mengecam pelakunya. (bn-bsyr)

Orang Indonesia Awali Kedatangan Islam di Australia

27 Juni 2008 Tinggalkan komentar

Brisbane (ANTARA News) – Kehadiran Islam di Australia terbukti jauh lebih awal dari tahun 1850-an, seperti yang selama ini menjadi “sejarah resmi” kedatangan agama samawi ini, dan eksistensinya tidak dapat dilepaskan dari orang Indonesia asal Makassar, Sulawesi Selatan, kata seorang pakar keislaman Australia.

Temuan baru ini terungkap dalam hasil kajian Dosen Sejarah Universitas Griffith (GU), Prof. Regina Ganter, tentang hubungan antara orang-orang Makassar dan masyarakat Aborigin di tahun 1600-an, kata Direktur Unit Kajian Islam Universitas Griffith (GIRU), Dr. Mohamad Abdalla, di Brisbane, Minggu.

“Jadi kehadiran Islam di Australia jauh lebih awal,” katanya di depan puluhan warga Muslim Indonesia yang menghadiri pengajian bulanan Perhimpunan Komunitas Muslim Indonesia di Brisbane (IISB) yang mengangkat topik tentang hijrah dalam sejarah Islam semasa Nabi Muhammad SAW itu.

Ia mengatakan, Prof. Regina Ganter akan memaparkan hasil kajiannya ini pada Konferensi Internasional bertajuk “Tantangan dan Peluang Islam dan Barat: Kasus Australia” yang diselenggarakan GIRU Maret mendatang.

Hanya saja, Abdalla yang juga direktur bersama Pusat Keunggulan Nasional Studi-Studi Islam Australia, lembaga yang dibentuk GU bersama Universitas Melbourne dan Universitas Australia Barat itu, menanyakan apa yang telah dilakukan masyarakat Muslim selama lebih dari 150 tahun setelah kehadiran Islam di negara benua ini.

Ia mengingatkan satu pesan bahwa Islam tidak akan tersebar baik di Australia jika umat Islam di negara yang kini berpenduduk sekitar 21 juta jiwa itu masih saja bertengkar di antara mereka seperti tentang posisi imam masjid dan menyelesaikan konflik tersebut tidak secara bijaksana sesuai aturan internal tapi di pengadilan.

Untuk itu, praktik Islam yang baik dari para penganut Islam di Australia seperti tercermin dari bagaimana bertetangga yang baik di antara sesama mereka dan terlebih lagi non Muslim sangat penting, karena dakwah Islam yang efektif turut ditentukan oleh prilaku Muslim sendiri, katanya.

Terkait dengan sejarah kedatangan Islam di Australia, ANTARA mencatat bahwa Premier Australia Barat Alan Carpenter MLA pernah mengatakan, bahwa kedatangannya sudah ada sejak tahun 1860 seiring dengan mulai dipekejakannya para penunggang unta asal Afghanistan dalam ekspedisi keluarga Burke dan Wills.

Di Australia Barat misalnya, terdapat 24.000 orang Muslim yang tinggal dan bekerja di negara bagian itu.

Alan Carpenter menyebut masjid paling pertama dibangun di Australia justru berada di Perth. Sejak masjid pertama yang didirikan tahun 1905 untuk menampung jamaah Muslim Afghanistan yang bekerja sebagai penunggang unta dan Muslim India yang bekerja sebagai pengusaha, kini terdapat setidaknya 10 masjid di Perth.

Dalam bagian lain pemaparannya di forum pengajian yang berlangsung di sebuah ruangan kuliah Universitas Queensland (UQ) dan diramaikan pula dengan pertunjukan seni suara dan pembacaan puisi dari sejumlah anak Muslim asuhan IISB itu, Dr. Mohamad Abdalla memaparkan secara panjang lebar tentang sejarah dan makna hijrah.

Di awal tumbuhnya Islam di periode Mekah, Nabi Muhammad SAW pernah menyuruh para pengikut ajarannya untuk berhijrah ke Habsyah yang saat itu dikuasai oleh seorang penguasa Kristiani yang adil untuk menghindari aksi kekerasan kaum kafir Quraisy, katanya.

Sejarah hijrahnya sekelompok kaum Muslimin ini membuktikan betapa Nabi Muhammad sangat menyadari apa yang sedang terjadi di sekitar wilayahnya dan memberikan pengakuan kepada etika keadilan kaum non Muslim.

Namun Islam datang untuk menyempurnakan nilai-nilai yang telah ada dan dimiliki kaum sebelumnya itu, katanya.

Dalam konteks kekinian, tidak sedikit negara Barat yang dari aspek keadilan sosial jauh lebih baik dari negara-negara Muslim seperti tampak dari sistem kesehatan dan kesejahteraan sosial ekonomi mereka, terlepas dari segi kebijakan luar negeri mereka yang bisa saja memiliki wajah lain, kata Abdalla.

Di Australia, terdapat lebih dari 300 ribu orang penganut Islam dari sekitar 21 juta jiwa penduduk. Mereka umumnya adalah para migran dari kawasan Timur Tengah, Asia dan Afrika. (*)

COPYRIGHT © 2008

(Sumber: Antara)

MUI Menilai Jemaah Ahmadiyah Bandel

27 Juni 2008 Tinggalkan komentar

Mataram-RoL– Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nusa Tenggara Barat (NTB), Prof. H. Syaiful Muslim menilai Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) terutama yang kini tinggal di Asrama Transito Majeluk, Mataram, bandel atau bengel dalam bahasa Sasak.

“SKB tiga menteri sudah keluar, namun mereka tetap saja tidak mau membaur dengan masyarakat bahkan melaksanakan salat Jumat di asrama bukan di masjid,” katanya kepada ANTARA di Mataram, Jumat.

Kalau sikapnya tetap bandel seperti sekarang dikhawatirkan mereka akan diusir oleh masyarakat dari Asrama Transito, karena warga sekeliling asrama terutama warga Majeluk tidak senang dengan tingkah laku mereka.

Sebanyak 130 jemaat Ahmadiyah hingga kini masih ditampung di Asrama Transito sejak rumahnya di Ketapang, Desa Gegerung, Lingsar, Lombok Barat dirusak dan dibakar massa lebih dari dua tahun lalu.

Dikatakan, mereka bisa bertahan hidup lebih dari dua tahun di asrama karena diduga mendapat bantuan dari luar negeri, sebab kalau tidak dari mana mereka bisa dapat makanan.

MUI bersama Kanwil Departemen Agama NTB hampir bosan memberikan bimbingan dan dakwah kepada jemaat Ahmadiyah dan kalau diberikan bimbingan malah mereka mengajak berdebat.

Saat ini yang menjadi masalah adalah seolah bukan keyakinan, tetapi telah dibelokkan kepada ekonomi sebab kalau mereka kembali keajaran Islam yang menjadi pertanyaan adalah siapa yang akan memberi makan.

Pemerintah memerintahkan kepada penganut JAI untuk menghentikan penyebaran, penafsiran dan kegiatan yang menyimpang dari pokok-pokok ajaran agama Islam.

“Penyebaran faham yang mengakui adanya nabi dengan segala ajarannya setelah Nabi Muhammad SAW dan itu sesuai dengan isi SKB,” tegasnya.

SKB bukan intervensi negara terhadap keyakinan seseorang melainkan upaya pemerintah sesuai kewenangan yang diatur oleh UU dalam rangka menjaga dan memupuk ketentraman beragama dan ketertiban kehidupan bermasyarakat, katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan NTB, Drs. H. Junaidi Najamudin menjelaskan, bantuan beras diberikan pemerintah pusat sebanyak 400 gram perorang perhari.

Sementara dari dana APBD NTB hingga kini belum dianggarkan untuk bantuan beras bagi warga Ahmadiyah.
“Jika jatah beras habis kita selalu meminta kepusat dan sekarang sedang diusulkan untuk mendapat jatah beras sekitar 12 ton,” katanya.

Sejumlah jemaat Ahmadiyah ingin pulang kekampung halamannya di Ketapang karena sudah bosan tinggal diasrama, namun keinginan itu tidak akan terwujud sebelum mereka kembali ke ajaran Islam, katanya. antara/abi

(Sumber: Republika)