Beranda > Berita Islam Nasional > Dubes Arab Belum Jawab Pertanyaan MUI Soal Vaksin Meningitis

Dubes Arab Belum Jawab Pertanyaan MUI Soal Vaksin Meningitis

MUI
Terkait kasus adanya enzim babi di dalam vaksinmengingitis yang diwajibkan bagi setiap calon jemaah haji dari Indonesia, MUI langsung mengkonfirmasikannya ke pihak Arab saudi.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) belum menentukan fatwa pemakaian vaksin meningitis (radang selaput otak) bagi jamaah haji. MUI masih menunggu jawaban dari Pemerintah Arab Saudi tentang kewajiban jamaah untuk divaksin yang mengandung enzim babi itu.

“Kita hanya menyampaikan permohonan. Kemudian beliau (Dubes Arab Saudi untuk RI Abdulrahman Al Khayyath) berjanji akan melakukan konsultasi dengan Pemerintah Arab Saudi. Dia sendiri nggak bisa menjawabnya,” ujar Ketua Komisi Fatwa MUI Anwar Ibrahim.

Hasil pertemuan dengan Dubes Arab Saudi itu disampaikan Anwar ketika dihubungi detikcom, Kamis (11/6/2009).

“Kalau misalnya diperlunak (tidak diwajibkan), ya syukurlah,” kata dia.

Namun jika Arab Saudi tetap mewajibkan pemakaian vaksin meningitis, imbuhnya, maka MUI akan rapat menentukan kedaruratan vaksin meningitis itu.

“Kalau wajib dan nggak bisa diganti, MUI akan bersidang keluarkan fatwa halal atau haram (pemakaian vaksin),” jelas Anwar.

(source: http://www.detik.com)

  1. Belum ada komentar.
  1. No trackbacks yet.

Tinggalkan komentar