Beranda > Berita Islam Nasional > MUI Malang Imbau Waspadai Krupuk Kulit Babi

MUI Malang Imbau Waspadai Krupuk Kulit Babi

Krupuk BabiMajelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Malang mengimbau warga muslim Kota Malang mewaspadai beredarnya krupuk rambak babi. Imbauan ini menindaklanjuti temuan beredarnya krupuk rambak di beberapa toko dan kios.

Selain itu banyaknya laporan masyarakat tentang peredaran rambak tanpa label jelas itu. “Telah banyak kami temukan produk rambak babi beredar tanpa label jelas. Makanya kami imbau warga muslim Kota Malang agar mewaspadai,” ujar Sekretaris MUI Kota Malang, Nidhom Hidayatullah kepada detiksurabaya.com melalui telpon gengamnya, Senin (4/5/2009).

Nidhom mengaku lemahnya tindakan dari dinas terkait atas banyaknya laporan warga, meski pihaknya berulang kali melaporkan untuk segera ditindak lanjuti. “Kami perlu dukungan dari pihak lainnya,” jelasnya.

Sementara dari penelusuran MUI, produk krupuk rambak itu diproduksi dari luar kota. Namun sampai kini belum diketahui jelas produsennya.

Sedangkan MUI juga mengimbau mengenai beredarnya produk sepatu dan sandal dari bahan baku kulit babi yang beredar luas di internet. “Kami belum terima laporan tentang produk sepatu dan sandal. Tapi peredarannya sudah meluas,” ungkapnya.

Menurutnya, segala apapun yang mengandung babi akan bisa menjadikan barang di sekitarnya menjadi barang haram sesuai dengan fatwa MUI.
(muslimdaily.net/rmd/dtkntsrby)

  1. Belum ada komentar.
  1. No trackbacks yet.

Tinggalkan komentar